Epicareer Might not Working Properly
Learn More
Career Guide Sabbatical Leave: Definisi, Durasi, Contoh, serta Alternatifnya

7 min read

Sabbatical Leave: Definisi, Durasi, Contoh, serta Alternatifnya

Sebagai karyawan, apakah kamu sudah tahu berbagai macam jenis cuti yang bisa diambil? Atau kamu sudah pernah memanfaatkannya sebelumnya? Selain cuti tahunan atau annual leave, ada juga jenis cuti lainnya yang diberikan oleh perusahaan sebagai hak untuk karyawan termasuk sabbatical leave. Berikut pembahasan singkat mengenai sabbatical leave.

Komarudin Subekti

Updated Jun 11, 2024

Definisi, durasi, contoh, serta alternatifnya sabbatical leave

Apa itu sabbatical leave? Apakah semua perusahaan memiliki kebijakan tipe cuti tersebut?

Sabbatical leave merupakan cuti panjang yang bisa diambil oleh seorang karyawan. Sabbatical leave biasanya diambil oleh karyawan yang perlu melanjutkan studi atau ingin mengembangkan keahlian.

Selama masa cuti tersebut, karyawan masih mendapatkan haknya, seperti gaji bulanan dan tunjangan serta hak-hak lainnya sebagai karyawan, tergantung dari kebijakan perusahaan.

Karyawan yang mengambil sabbatical leave juga tidak diwajibkan untuk bekerja atau memberikan laporan kepada perusahaan. Sabbatical leave biasanya bisa diambil oleh karyawan jika sudah mencapai masa kerja tertentu.

Payung hukum dari sabbatical leave (atau yang juga disebut juga dengan cuti besar atau cuti panjang) sendiri ada pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan Pasal 79 Ayat 2 (d).

Disebutkan jika perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan waktu istirahat dan cuti panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.

Namun, di Indonesia sendiri sayangnya tidak semua perusahaan memberikan cuti jenis ini. Karyawan juga banyak yang tidak mengetahui mengenai sabbatical leave.

Dilansir dari Hukum Online, pasca diundangkannya Perppu Cipta Kerja, aturan cuti besar berbeda dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

Perppu Cipta Kerja Pasal 81 Angka 25 disebutkan bahwa perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Penjelasan Pasal 81 Angka 25 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Penjelasan Pasal 79 Ayat 5 UU Ketenagakerjaan ini juga menjelaskan untuk perusahaan yang sudah memberikan ketentuan istirahat panjang, tidak boleh mengurangi ketentuan yang telah ada sebelumnya.

Jika kamu sudah memenuhi syarat sesuai Undang-undang dan ingin mengambil sabbatical leave, kamu bisa mencoba berdiskusi lebih lanjut dengan HR perusahaan tempatmu bekerja.

Berapa lama sabbatical leave yang diperbolehkan oleh perusahaan?

Berapa banyak jumlah cuti panjang yang bisa diambil oleh pekerja tergantung dari peraturan dan kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.

Pastinya, masing-masing perusahaan memiliki aturannya sendiri terkait dengan jumlah cuti dan syarat khusus yang tetap didasarkan pada Undang-undang yang berlaku.

Ada perusahaan yang memberikan sabbatical leave selama satu bulan penuh kepada karyawan setelah melewati masa kerja tertentu. Bahkan ada juga yang memberikan cuti panjang selama setahun penuh. Cuti jenis ini juga biasa dikenal dengan nama sabbatical year.

Masa sabbatical leave sebenarnya tidak boleh lebih pendek dari cuti liburan standar yang diberikan kepada pekerja.

Sesuai dengan Undang-undang yang mengatur, jangka waktu sabbatical leave yang bisa kamu ambil minimal 1 bulan. Namun, untuk tahu lebih jelas mengenai periode dan berapa lama kamu bisa mengambil cuti panjang, tetap tanyakan kepada pihak instansi tempatmu bekerja.

Contoh-contoh sabbatical leave yang bisa kamu ambil

Beberapa contoh pemanfaatan cuti panjang yang bisa kamu terapkan, seperti:

  • Menempuh pendidikan lanjutan yang berkaitan dengan pengembangan karir
  • Traveling
  • Menjadi relawan, terutama pada proyek-proyek strategis yang dilaksanakan di luar kota atau luar negeri
  • Menjadi caregiver atau merawat anggota keluarga yang sedang sakit keras
  • Melakukan penelitian akademis

Selain beberapa contoh di atas, tentu masih banyak kegiatan lain yang bisa kamu lakukan dengan memanfaatkan sabbatical leave.

Apakah sabbatical leave dibayar atau tidak sama sekali?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada perusahaan yang masih memberikan hak-haknya kepada karyawan, seperti gaji, tunjangan, bonus, dan lainnya walaupun sedang tidak bekerja.

Di sisi lain, ada juga perusahaan yang tidak membayar cuti panjang karyawannya. Mereka mengacu pada Pasal 93 Ayat 1 UU Ketenagakerjaan yang kurang lebih menyebutkan "Upah tidak dibayarkan apabila pekerja/buruh tidak menjalankan pekerjaan".

Pasal 93 Ayat 1 tersebut yang menjadi dasar perusahaan untuk tidak memberikan hak-hak karyawan selama mengambil sabbatical leave.

Setelah karyawan selesai dari masa sabbatical leave, maka mereka akan mendapatkan hak-hak mereka kembali yang sempat dibekukan.

Sekali lagi, sebelum memutuskan untuk mengambil sabbatical leave, diskusikan dengan pihak manajemen perusahaan, terutama masalah-masalah yang berkaitan dengan hak karyawan.

Bagaimana cara kerja sabbatical leave dan proses pengajuannya?

Jika kamu sebagai karyawan sudah masuk kriteria untuk mengajukan cuti jenis ini, untuk proses pengajuannya biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum pelaksanaannya.

Perusahaan tentunya akan mempelajari urgensi dan tujuan dari cuti panjang yang kamu ajukan. Selanjutnya, perusahaan akan menyetujui pengajuan cuti tersebut jika memang masuk ke dalam kriteria.

Mengapa tidak bisa diajukan mendadak? Karena perusahaan juga membutuhkan waktu dan mempersiapkan orang yang akan menggantikan posisi kamu selama masa cuti panjang.

Perlu dicatat, selama masa sabbatical leave, kamu masih menjadi karyawan pada perusahaan tempat bekerja saat ini. Kamu masih terikat dengan peraturan-peraturan perusahaan.

Kewajiban yang boleh kamu tinggalkan hanya bekerja, maka segala bentuk penyelewengan dan pelanggaran akan tetap diproses hukum walaupun kamu melakukannya di saat cuti panjang.

Manfaat sabbatical leave untuk karyawan

Beberapa manfaat yang bisa kamu ambil selama masa sabbatical leave, di antaranya adalah:

Meningkatkan skill dan pengetahuan

Kamu yang memanfaatkan cuti panjang untuk menempuh pendidikan atau pelatihan tentu akan dapat meningkatkan skill dan pengetahuan.

Kamu juga punya waktu untuk mengeksplorasi minat baru. Skill atau pengetahuan baru ini dapat kamu bawa ketika kembali bekerja.

Punya sudut pandang yang baru

Sabbatical leave memberikanmu kesempatan untuk melepaskan diri dari tekanan pekerjaan dan memulihkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Kamu jadi punya waktu untuk merenung, merilekskan pikiran, dan mengurangi stres, yang dapat memperbaiki kesehatan mental dan emosional.

Lebih termotivasi bekerja

Karyawan yang mendapatkan waktu istirahat yang memadai cenderung kembali dengan semangat baru dan produktivitas yang lebih baik.

Mengurangi burnout

Kamu bisa memanfaatkan cuti panjang untuk benar-benar beristirahat. Tentu akan sangat berbeda rasanya jika dibandingkan dengan hanya istirahat pada akhir pekan saja.

Setelah siap kembali ke dunia kerja, kamu bisa lebih fresh dan fokus untuk bekerja dan menerima tanggung jawab kembali.

Mencapai personal goal

Dengan sabbatical leave, kamu akan punya waktu untuk mengejar goal pribadi yang mungkin selama ini tidak sempat kamu lakukan karena bekerja.

Beberapa orang memanfaatkan sabbatical leave untuk dan melakukan berbagai hal, seperti:

  • Traveling,
  • Belajar hal baru,
  • Quality time dengan keluarga, dsb.

Meminimalisir turnover karyawan yang tinggi

Selain bermanfaat bagi karyawan, perusahaan juga mendapatkan manfaat ketika memberikan sabbatical leave bagi pekerjanya.

Salah satunya adalah untuk mengurangi angka turnover. Turnover atau keluar masuknya karyawan yang terlampau sering membuat keseimbangan kerja perusahaan goyah.

Strategi memberikan sabbatical leave kepada karyawan juga menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan agar mereka bisa tetap semangat dan termotivasi dalam bekerja.

Cuti alternatif serupa sabbatical leave

Di Indonesia, sabbatical leave memang belum terlalu familier. Jenis cuti semacam itu biasanya kita jumpai hanya di instansi pendidikan.

Mereka yang mengajukan sabbatical leave biasanya karena perlu untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Jika perusahaanmu tidak memiliki aturan terkait cuti panjang ini, kamu bisa ajukan jenis cuti lainnya yang kurang lebih mirip dengan sabbatical leave, seperti dua jenis tipe cuti di bawah ini.

PTO (Paid Time Off)

PTO merupakan kebijakan suatu perusahaan yang memungkinkan karyawan dapat cuti beberapa waktu dengan masih dibayar oleh perusahaan.

Tidak akan sepanjang cuti besar, tetapi kamu bisa memanfaatkan waktu cuti yang ada untuk liburan, menambah skill, istirahat, atau lainnya selama tidak mengganggu pekerjaan utamanya.

Jangka waktu PTO biasanya tidak selama sabbatical leave. PTO juga bisa diambil kapan saja, tergantung dari jumlah cuti yang masih dimiliki karyawan.

Unpaid leave

Cuti jenis ini juga biasa disebut dengan CLTP (Cuti Di Luar Tanggungan Perusahaan). Karyawan yang meminta cuti jenis ini tentu saja tidak akan menerima hak-haknya selama masa cuti berlangsung.

CLTP bisa diambil oleh karyawan kapan saja jika sudah memenuhi syarat. Mekanisme pengajuannya dan persyaratannya juga mirip dengan sabbatical leave hanya saja periode waktunya yang bisa lebih lama dari sabbatical leave.

Selama masa unpaid leave, selain hak-hak karyawan yang tidak dibayarkan, biasanya dilakukan juga pembekuan masa kerja.

Selain itu, tidak ada jaminan bagi karyawan untuk menempati posisi yang sama setelah masuk kembali ke perusahaan. Maka dari itu, perlu dipikirkan dan dipertimbangkan kembali sebelum mengajukan unpaid leave.


Rehat sejenak dari dunia kerja memang diperlukan. Jadi, jangan ragu untuk sesekali mengambil cuti dan memanfaatkannya untuk kegiatan pribadi.

Mengambil cuti panjang juga bisa kamu pertimbangkan untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian serta waktu untuk refreshing.

Bacaan lebih lanjut:

Pekerjaan populer (dibutuhkan segera) di Indonesia:

Komarudin Subekti

SEO Content Writer

Komarudin Subekti, a versatile content writer ready for the next big leap. Creative, organized, and goal-oriented. Experienced in journalism and now crafting compelling content at GrowSkill.

Topic tags

Share this article

Related Articles