IT Security Engineer
Apply on
Saat ini Bidang Siber, Sandi dan Aplikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta sedang mencari profesional muda sebagai TENAGA AHLI BERKONTRAK NON ASN/PNS sebagai IT Security Engineer (kode : IT-SE).
Dengan keahlian menguasai :
1). Instalasi/ konfigurasi / pengoperasian peralatan security jaringan
2). Melakukan eksplorasi fitur perangkat security
3). Melakukan troubleshooting permasalahan security jaringan
4). Memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang ISO 27001 SMKI
5). Keterampilan komunikasi dan personal yang sangat baik
6). Dapat bekerja secara individual dan team
Persyaratan Umum :
1. Pendidikan Jurusan teknik Informatika/Teknik Komputer/Manajemen Informatika/Sistem Informasi/Sistem Komputer/Ilmu Komputer dengan IP Min 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
2. S1 pengalaman 1 tahun dibidangnya, diutamakan yang pernah bekerja di pemerintahan
3. Memiliki sertifikasi professional IT Security menjadi nilai tambah
Tata Cara Pendaftaran:
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi sebagaimana berikut:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Siber, Sandi dan Aplikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta;
2. Surat Pengalaman Kerja (paklaring);
3. Bukti Laporan Pajak: Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Tahun 2023;
4. Bukti cetak e-filling;
5. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (2 lembar);
6. Fotokopi Ijasah dan Transkrip Nilai;
7. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
8. Fotokopi Kartu NPWP;
9. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
10. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
11. Fotokopi Sertifikasi Keahlian;
12. Fotokopi Sertifikat Pelatihan TIK;
13. Penerimaan berkas melalui surat elektronik [email protected] dengan mencantumkan kode posisi pada Subject Email (contoh: IT-SE);
14. Mengirimkan file lamaran dan berkas persyaratan dengan ukuran maks.15 Mb ke alamat email : [email protected]
Prinsip Dasar Rekrutmen
1. Rekrutmen ini untuk tenaga ahli Teknologi Informasi di Bidang Siber, Sandi dan Aplikasi;
2. Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;
3. Hanya calon tenaga ahli yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui pesan elektronik / telepon ;
4. Tenaga ahli Teknologi Informasi tidak diberikan THR / Gaji ke-13 dan Fasilitas Kesehatan dalam bentuk apapun;
5. Tenaga Ahli yang diterima harus tunduk pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama dan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi lebih lanjut dapat mengakses ke website https://csirt.jakarta.go.id & https://soc.jakarta.go.id
Kami tunggu anda untuk join ke tempat kami....