Epicareer Might not Working Properly
Learn More

Industrial Relations

Salary undisclosed

Apply on


Original
Simplified
  1. Menyelesaikan keluhan dan/atau perselisihan serta kasus pelanggaran ketenanagakerjaan/PKB di tempat kerja, dengan memberikan advice dan edukasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Membuat rancangan kebijakan terkait dengan Industrial Relations yang belum diatur oleh Bank sesuai dengan Peraturan/UU Tenaga Kerja yang berlaku.
  3. Melakukan review dan memberikan rekomendasi hukum atas ketentuan/kebijakan dan perjanjian ketenagakerjaan (hak & kewajiban karyawan dan perusahaan) serta memonitor pelaksanaannya.
  4. Sebagai liaison mewakili Bank dengan Lembaga Kerjasana Bipartit dan Lembaga Kerjasama Tripartit untuk melakukan koordinasi ataupun perundingan terkait hal-hal yang berhubungan dengan Industrial Relations sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.