Direktur Klinik
Panggung Usaha Group yang menaungi Khitan C-Plus saat ini sedang mengembangkan sayap usaha ke pelayanan Klinik Umum Rawat Inap yang akan bekerjasama dengan BPJS. Saat ini Klinik tsb sudah dalam tahap 90% persiapan.
Klinik Pratama Rawat Inap C-Plus Cibarusah membuka lowongan untuk posisi Dokter Penanggung Jawab Klinik.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama:
Pelayanan Medis:
- Memberikan pelayanan medis secara profesional kepada pasien rawat jalan dan rawat inap.
Koordinasi dan Supervisi:
- Melakukan supervisi terhadap tenaga medis lainnya (dokter jaga, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya).
- Berkoordinasi dengan tim medis dan manajemen klinik untuk menjamin kesinambungan pelayanan.
Administrasi dan Dokumentasi Medis:
- Menyusun dan memastikan kelengkapan rekam medis sesuai standar akreditasi dan peraturan BPJS.
- Membantu dalam penyusunan SOP pelayanan medis dan pemutakhiran jika diperlukan.
- Mengisi dan mengoreksi dokumen yang berkaitan dengan klaim BPJS (SEP, Resume Medis, dll).
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar Mutu:
- Memastikan pelayanan medis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Perpres BPJS, dan standar akreditasi klinik.
- Membantu proses akreditasi dan audit pelayanan dari pihak eksternal (termasuk BPJS, Dinkes, dll)
Pengembangan dan Pendidikan:
- Memberikan edukasi dan pelatihan internal kepada tenaga medis terkait alur dan kebijakan pelayanan BPJS.
Kesiapsiagaan dan Keamanan Pasien:
- Menjaga sistem rujukan berjalan optimal bila ada kasus di luar kompetensi klinik.
- Mengawasi pelaksanaan patient safety dan tindakan emergensi.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Profesi Dokter Umum.
- Memiliki STR aktif dan bersedia mengurus SIP sesuai domisili klinik.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai DPJP atau praktik di fasilitas BPJS.
- Memahami alur pelayanan dan regulasi BPJS.
- Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan kerjasama tim yang baik.
Struktur Gaji
- Gaji Pokok
- Tunjangan Tambahan : Makan, Transportasi
- Insentif atau Fee per Kasus Pasien
- Bonus Kinerja Periodik
- Fasilitas Non-Gaji : Pengurusan SIP, Kendaraan Dinas, Pelatihan/Seminar
Panggung Usaha Group yang menaungi Khitan C-Plus saat ini sedang mengembangkan sayap usaha ke pelayanan Klinik Umum Rawat Inap yang akan bekerjasama dengan BPJS. Saat ini Klinik tsb sudah dalam tahap 90% persiapan.
Klinik Pratama Rawat Inap C-Plus Cibarusah membuka lowongan untuk posisi Dokter Penanggung Jawab Klinik.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama:
Pelayanan Medis:
- Memberikan pelayanan medis secara profesional kepada pasien rawat jalan dan rawat inap.
Koordinasi dan Supervisi:
- Melakukan supervisi terhadap tenaga medis lainnya (dokter jaga, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya).
- Berkoordinasi dengan tim medis dan manajemen klinik untuk menjamin kesinambungan pelayanan.
Administrasi dan Dokumentasi Medis:
- Menyusun dan memastikan kelengkapan rekam medis sesuai standar akreditasi dan peraturan BPJS.
- Membantu dalam penyusunan SOP pelayanan medis dan pemutakhiran jika diperlukan.
- Mengisi dan mengoreksi dokumen yang berkaitan dengan klaim BPJS (SEP, Resume Medis, dll).
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar Mutu:
- Memastikan pelayanan medis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Perpres BPJS, dan standar akreditasi klinik.
- Membantu proses akreditasi dan audit pelayanan dari pihak eksternal (termasuk BPJS, Dinkes, dll)
Pengembangan dan Pendidikan:
- Memberikan edukasi dan pelatihan internal kepada tenaga medis terkait alur dan kebijakan pelayanan BPJS.
Kesiapsiagaan dan Keamanan Pasien:
- Menjaga sistem rujukan berjalan optimal bila ada kasus di luar kompetensi klinik.
- Mengawasi pelaksanaan patient safety dan tindakan emergensi.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Profesi Dokter Umum.
- Memiliki STR aktif dan bersedia mengurus SIP sesuai domisili klinik.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai DPJP atau praktik di fasilitas BPJS.
- Memahami alur pelayanan dan regulasi BPJS.
- Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan kerjasama tim yang baik.
Struktur Gaji
- Gaji Pokok
- Tunjangan Tambahan : Makan, Transportasi
- Insentif atau Fee per Kasus Pasien
- Bonus Kinerja Periodik
- Fasilitas Non-Gaji : Pengurusan SIP, Kendaraan Dinas, Pelatihan/Seminar