Epicareer Might not Working Properly
Learn More

Finance Tax Supervisor

Salary undisclosed

Checking job availability...

Original
Simplified

Tanggung jawab utama:

- Menyusun dan mengajukan laporan pajak perorangan (PPh 21, PPh 23, dan laporan pajak lainnya yang relevan).

- Memastikan pemenuhan kewajiban pajak individu secara tepat waktu dan akurat.

- Memberikan bimbingan kepada karyawan terkait penghitungan dan pelaporan pajak perorangan.

- Melakukan rekonsiliasi atas pemotongan pajak dan melaporkan pajak yang telah dibayar.

- Menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait isu pajak pribadi yang timbul dalam perusahaan.

- Berkoordinasi dengan auditor eksternal dan otoritas pajak dalam rangka audit dan pemeriksaan pajak.

- Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku dan memberikan sosialisasi terkait perubahan regulasi kepada pihak terkait di perusahaan.

- Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Kualifikasi:

- Pendidikan minimal S1 di bidang Akuntansi, Pajak, atau bidang terkait.

- Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam menangani pajak perorangan, terutama di perusahaan atau kantor pajak.

- Memiliki pengetahuan yang kuat mengenai peraturan perpajakan Indonesia, khususnya terkait pajak perorangan.

- Memiliki sertifikasi Brevet A & B lebih disukai.

- Mampu menggunakan software akuntansi dan pajak (misalnya: e-Filing, e-SPT).

- Kemampuan analisis yang baik, detail-oriented, dan teliti.

- Keterampilan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dengan tim.

- Bersedia untuk bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.

Tanggung jawab utama:

- Menyusun dan mengajukan laporan pajak perorangan (PPh 21, PPh 23, dan laporan pajak lainnya yang relevan).

- Memastikan pemenuhan kewajiban pajak individu secara tepat waktu dan akurat.

- Memberikan bimbingan kepada karyawan terkait penghitungan dan pelaporan pajak perorangan.

- Melakukan rekonsiliasi atas pemotongan pajak dan melaporkan pajak yang telah dibayar.

- Menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait isu pajak pribadi yang timbul dalam perusahaan.

- Berkoordinasi dengan auditor eksternal dan otoritas pajak dalam rangka audit dan pemeriksaan pajak.

- Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku dan memberikan sosialisasi terkait perubahan regulasi kepada pihak terkait di perusahaan.

- Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Kualifikasi:

- Pendidikan minimal S1 di bidang Akuntansi, Pajak, atau bidang terkait.

- Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam menangani pajak perorangan, terutama di perusahaan atau kantor pajak.

- Memiliki pengetahuan yang kuat mengenai peraturan perpajakan Indonesia, khususnya terkait pajak perorangan.

- Memiliki sertifikasi Brevet A & B lebih disukai.

- Mampu menggunakan software akuntansi dan pajak (misalnya: e-Filing, e-SPT).

- Kemampuan analisis yang baik, detail-oriented, dan teliti.

- Keterampilan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dengan tim.

- Bersedia untuk bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.